
Ahli yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK Harjono.
Kuasa hukum Prabowo-Hatta, M.Mahendradatta mengaku keberatan dengan ahli yang diajukan oleh KPU tersebut.
"Ini kami tunjukan bukti foto ahli (Harjono) bersama Jokowi dan kuasa hukumnya. Kami keberatan, karena saksi ahli KPU tidak independent," ujar Mahendra di sela-sela sidang DKPP di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014).
Menyikapi protes dan foto itu, Harjono juga angkat bicara. Di tempat yang sama, Harjono mengatakan "yang didengar itu keterangannya bukan orangnya," cetusnya.
Walau begitu, Ketua Sidang Jimly Asshidiqie menyatakan akan tetap mendengarkan penjelasan Harjono. [gus/inilahcom]
0 comments:
Post a Comment